A. Pendahuluan
Era globalisasi adalah era yang sedang dihadapi oleh setiap
bangsa pada saat ini dan merupakan era di mana dunia menjadi
terbuka dan ini menuntut kesiapan sumber daya manusia untuk
semakin sadar akan adanya keterbukaan juga menuntut kesadaran
akan hak dan kewajibannya sebagai insan berbudaya. Pengaruh
budaya global tersebut secara disadari maupun tidak, pada suatu
saat akan sampai kepada setiap bangsa di dunia, tidak terkecuali
bangsa Indonesia. Oleh karenanya, apapun unsur yang terkandung
di dalam era global tersebut menuntut kesiapan suatu bangsa dalam
menghadapinya, khususnya kesiapan sumber daya manusianya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang
merupakan ciri era globalisasi secara eksponensial akan mengubah
dengan sangat cepat cara dan gaya hidup manusia, yaitu dari
masyarakat prehistoris kepada suatu masyarakat postindustri.
Kondisi semacam itu secara jelas menuntut suatu bangsa
untuk mempersiapkan sumber daya manusianya, khususnya
melalui bidang pendidikan. Melihat fenomena pendidikan yang
diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia saat ini, perlu kiranya
dilakukan reformasi pendidikan, yaitu mempersiapkan pendidikan
yang mampu menghasilkan sumber daya manusia Indonesia untuk
dapat berkompetisi dalam abad 21 atau abad milenium ketiga yang
ditandai oleh adanya persaingan global yang sangat ketat. Jikalau
pemerintah indonesia tidak segera dapat berfikir ke depan bahwa salah satu upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia
yang unggul ini adalah ditempuh melalui pendidikan, maka sudah
barang tentu bangsa Indonesia akan selalu tertinggal dengan
bangsa lain di dunia. Jadi fenomena bahwa pemerintah Indonesia
masih memandang pendidikan dengan sebelah mata harus mulai
direformasi. Pemerintah seyogyanya mulai memiliki polical will untuk
memprioritaskan pendidikan dalam pembangunan yang sedang
digalakkan saat ini, sebagai wahana untuk mempersiapkan sumber
daya manusia.
Suatu bukti bahwa bangsa Indonesia masih belum siap untuk
bersaing dalam dunia global dapat dilihat dari kemampuan daya saing
sumber daya manusianya, sebagaimana dikemukakan oleh Boediono
(1997:82) dalam Suyanto dan Hisyam (2000:3) yang menyatakan
bahwa berbicara kemampuan sebagai bangsa, tampaknya kita
belum siap benar menghadapi persaingan pada milenium ketiga.
Tenaga ahli kita belum cukup memadai untuk bersaing di tingkat
global. Dilihat dari pendidikannya, angkatan kerja kita saat ini
sungguh memprihatinkan. Sebagian besar angkatan kerja (53%)
tidak berpendidikan. Mereka yang berpendidikan dasar sebanyak
34%, berpendidikan menengah 11%, dan yang berpendidikan tinggi
(universitas) hanya 2%. Padahal tuntutan dari dunia kerja pada
akhir pembangunan pada jangka panjang II nanti mengharuskan
angkatan kerja kita berpendidikan. Dari angkatan kerja yang ada
hanya 11% saja yang tidak berpendidikan; 52% berpendidikan dasar;
32% berpendidikan menengah; dan 5% dari angkatan kerja harus
telah berpendidikan universitas.
Bahkan lebih khusus, Suyanto dan Hisyam (2000) menyatakan
bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) kita masih rendah. Oleh
karena itu, sebenarnya kita patut khawatir terhadap kemampuan
bersaing SDM kita dalam era globalisasi dalam milenium ketiga nanti.
Menurut data yang dipublikasikan oleh United Nation Development
Report Programme (UNDP) yang diberi judul Human Development
Report 1996, kualitas SDM kita berada pada posisi memprihatinkan.
Laporan UNDP itu memuat angka indeks kualitas SDM (Human
Development Index-HDI) dari 174 negara di dunia. Hasil laporan itu
sangat mengejutkan dan memprihatinkan, yaitu Indonesia berada
pada peringkat 102. Dapat dibayangkan betapa rendahnya daya
saing Indonesia untuk memperoleh posisi kerja yang baik dalam era
global. Pada tahun 1999, daya saing bangsa Indonesia tentu lebih
jelek lagi. Hal ini terjadi sebagai akibat adanya krisis ekonomi dan
politik yang sampai saat ini kita tidak pernah tahu kapan krisis itu
akan berakhir.
Kondisi di atas, memberikan informasi kepada kita bahwa
secara tegas pendidikan yang sedang dilaksanakan oleh bangsa
Indonesia perlu dioptimalkan, khususnya yang menyangkut
pengelolaan sumber daya manusianya. Pengelolaan sumber daya
manusia ini merupakan aspek yang sangat penting untuk menunjang
keberlangsungan suatu bangsa dalam dataran makro dan organisasi
atau lembaga dalam dataran mikro.
Dalam setting organisasi atau perusahaan, suatu pengelolaan
sumber daya manusia perlu diarahkan pada suatu model yang
dapat menarik seluruh potensi sumber daya manusia tersebut
bagi kepentingan organisasi atau dengan kata lain pengelolaan
sumber daya manusia harus dapat diarahkan pada upaya yang
mampu menggali potensi SDM agar dapat memberikan kontribusi
yang positif bagi perusahaan atau organisasi. Pada kenyataannya
pula pengelolaan ditingkat mikro, khususnya yang dilakukan oleh
lembaga pemerintah (negeri) seringkali terjadi perbedaan dengan
yang dilakukan oleh pihak swasta. Ini memberikan indikasi bahwa
dalam pengelolaan sumber daya manusia di Indonesia secara ideal
belum mempunyai standar yang jelas.
Berdasarkan latar belakang di atas, dapatlah diidentifikasikan bahwa untuk mengelola sumber daya manusia, khususnya yang
dapat diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi positif bagi
lembaga atau perusahaan, maka perlu dilakukan standarisasi
yang jelas. Standarisasi pengelolaan sumber daya manusia inilah
yang nampaknya menjadi permasalahan yang dihadapi oleh setiap
lembaga, organisasi atau perusahaan saat ini. Disamping itu masalah
etika dalam mengelola sumber daya manusia ini perlu dikedepankan
agar tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat.
Namun demikian, karena aspek yang ada dalam pengelolaan
sumber daya manusia ini cukup banyak, yaitu mencakup proses
perencanaan, rekrutmen, seleksi, induksi, penilaian, pengembangan,
kompensasi, bargaining, keamanan, kontinuitas dan informasi
maka penulis mencoba membatasinya pembahasan masalah pada
aspek rekrutmen dan seleksi saja. Dalam hal rekrutmen, masalah
yang sangat mendasar yang dihadapi oleh banyak organisasi,
lembaga atau perusahaan adalah bagaimana menarik para pelamar
atau peminat pekerjaan agar dapat bekerja secara optimal dalam
perusahaan, bahkan lebih dari itu para pekerja nantinya dapat
menopang keberlangsungan organisasi, lembaga atau perusahaan
dimana mereka bekerja bahkan setelah mereka bekerja. Karena
kenyataannya rekrutmen yang banyak dilakukan oleh lembaga,
perusahaan dan organisasi tertentu cenderung hanya pada taraf
pendaftaran atau registration saja. Sehingga kualifikasi pekerja
yang diharapkan tidak berhasil didapatkan. Belum lagi proses
rekrutmen dan seleksi yang dilakukan perusahaan kadangkala
justru mengabaikan aspek etika dalam melakukan rekrutmen dan
seleksi. Suatu bukti yang menarik dan aktual di era reformasi pada
bangsa Indonesia, adalah kecenderungan pada setiap rekrutmen
dan seleksi pegawai, baik pada instansi pemerintah maupun swasta,
yang masih mengunakan prinsip kolusi, korupsi, dan nepotisme
(KKN). Bahkan prinsip utama rekrutmen dan seleksi, yang menuntut
Kualifikasi calon pelamar yang memenuhi syarat untuk bekerja,
seringkali harus rela dan “digagalkan” untuk bekerja karena tidak
berani membayar dengan mahal. Ini berarti bahwa uang cukup
memainkan peran yang tinggi dalam proses rekrutmen dan seleksi
pada segmen organisasi, perusahaan atau lembaga apapun di
Indonesia. Kalau pun ada perusahaan, lembaga atau organisasi yang
bersih dari praktek KKN dan “main uang” di Indonesia saat ini tentu
persentasenya sangat kecil, bahkan hampir tidak ada. Hal ini sangat
“naif” sekali bila dikembalikan pada semangat reformasi yang akan
berupaya menghapus KKN, tetapi pada kenyataannya justru praktek
tersebut masih berjalan dengan subur. Sebagai akibatnya kualitas
kinerja perusahaan juga rendah dan tidak mempunyai kemampuan
daya saing dengan perusahaan lainnya, apalagi dengan perusahaan
yang sudah bonafit, demikian pula dalam scope pengelolaan sumber
daya manusia secara makro. Ini menunjukkan bahwa pendidikan
yang dilakukan di Indonesia belum mampu memberikan landasan
yang kuat bagi proses penanaman nilai-nilai luhur bagi sumber daya
manusia Indonesia.
Namun demikian dalam makalah ini penulis tidak akan
mengarahkan pembahasan paper ini pada suatu kondisi obyektif,
misalnya perusahaan atau lembaga pendidikan tertentu, dengan
alasan agar paper ini dapat menjadi “term paper” yang applicable
untuk organisasi, perusahaan, atau lembaga manapun yang
memerlukannya. Untuk itulah dalam makalah singkat ini penulis
hanya akan mencoba membahas mengenai pengelolaan sumber daya
manusia secara umum, tinjauan mengenai rekrutmen dan seleksi
dan diakhiri dengan kesimpulan.
B. Tinjauan Mengenai Pengelolaan Sumber Daya
Manusia
1. Konsep Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Pengelolaan sumber daya manusia dalam istilah lain sering
disebut: “personal management”; “personal administration”; “human
resources administration”. (Umi Sukamti, 1989:4). Beberapa istilah
tersebut dalam bidang pendidikan merupakan salah satu substansi
dari manajemen pendidikan.
Untuk memperjelas konsep pengelolaan sumber daya manusia,
perlu kiranya penulis menampilkan beberapa pandangan dari para
pakar sebagai berikut.
Edwin B. Flippo (1984) menyatakan bahwa pengelolaan sumber
daya manusia merupakan proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengendalian dari pengadaan tenaga kerja,
pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan dan pemutusan
hubungan kerja dengan maksud untuk mencapai tujuan atau
sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
Menurut Haneman (1989:2) menyatakan bahwa:“ Personal or
human resources management is a set of organization wide function or activities that are designed to influence the activitievness if employees in the organization”, Sedangkan menurut Wayne dan Elias (1981:3)
“human resources management is the attraction, selection, retention,
development,and utilization of human resources in order to achieve both individual and organization objectives”.
2. Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
Pengelolaan sumber daya manusia pada dasarnya merupakan
deskripsi dari administrasi atau manajemen pendidikan dengan
mengidentifikasi fungsi-fungsinya sebagai suatu setting proses
administrasi atau manajemen pendidikan yang didesain untuk
saling berkaitan antara tujuan individu maupun organisasi. Menurut
Castetter (1981:3) proses administrasi atau manajemen tersebut
meliputi planning, recruitment, selection, induction, appraisal,
development, compensation, bargaining, security, continuity, and
information. Sedangkan Randall (1987:29) mengidentifikasikan
fungsi-fungsi tersebut ke dalam proses sumber daya manusia
yang meliputi “planning, staffing, appraising, compensation, and
training”.
Dari beberapa definisi dan konsep pengelolaan sumber daya manusia di atas dapat dipahami bahwa suatu pengelolaan sumber
daya manusia merupakan suatu proses yang berhubungan dengan
implementasi indikator fungsi-fungsi pengelolaan atau manajemen
yang berperan penting dan efektif dalam menunjang tercapainya
tujuan individu, lembaga, maupun organisasi atau perusahaan.
Bagi suatu organisasi, pengelolaan sumber daya manusia
menyangkut keseluruhan urusan organisasi dan tujuan yang telah
ditetapkan. Untuk itu seluruh komponen atau unsur yang ada di
memfokuskan pada perencanaan yang menyangkut penyusunan
staff, penetapan program latihan jabatan dan lain sebagainya. Hal ini
perlu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan jangka pendek
dan jangka panjang dari suatu organisasi tersebut, khususnya yang
menyangkut kesiapan sumber daya manusianya. Alasan lainnya
adalah bahwa suatu pengelolaan sumber daya manusia dalam
suatu organisasi tidak dapat terlepas dari lingkungan internal
maupun eksternal, yang pada suatu saat akan dapat mempengaruhi
keberadaan organisasi tersebut.
C. Rekrutmen dan Seleksi Sumber Daya Manusia
Diantara beberapa unsur dari pengelolaan sumber daya manusia
yang sangat terkait dengan keberadaan organisasi atau perusahaan
adalah unsur rekrutmen dan seleksi SDM. Untuk lebih memperjelas
mengenai beberapa konsep tentang rekrutmen dan seleksi, berikut
ini akan dipaparkan mengenai kedua hal tersebut.
1. Rekrutmen
Menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227)
rekrutmen antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon
karyawan yang memenuhi syarat dalam jumlah tertentu sehingga
dari mereka perusahaan dapat menyeleksi orang-orang yang paling
tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Sebagai akibatnya
rekrutmen tidak hanya menarik simpati atau minat seseorang untuk
bekerja pada perusahaan tersebut, melainkan juga memperbesar
kemungkinan untuk mempertahankan mereka setelah bekerja.
Jadi intinya rekrutmen merupakan usaha yang dilakukan untuk
memperoleh sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam mengisi
jabatan-jabatan terntu yang masih kosong. Selain itu rekrutmen
merupakan usaha-usaha mengatur komposisi sumber daya manusia
secara seimbang sesuai dengan tuntutan melalui penyeleksian yang
dilakukan.
Melalui rekrutmen organisasi dapat melakukan komunikasi
dengan pihak-pihak tertentu untuk memperoleh sumber daya manusia
yang potensial, sehingga akan banyak pencari kerja dapat mengenal
dan mengetahui organisasi yang pada akhirnya akan memutuskan
kepastian atau tidaknya dalam bekerja. Dengan rekrutmen
diharapkan pencari kerja yang berkualitas tinggi akan mengetahui
adanya kesempatan kerja. Selain itu perlu juga diusahakan
adanya kesan dan image yang positif mengenai organisasi dengan
memberikan informasi yang cukup mengenai pekerjaan sehingga
Menurut Umi Sukamti (1989), dalam proses rekrutmen terdiri dari
62
NO. 1. VOL. I. 2008
dua fase, yaitu: (a) untuk memonitor perubahan lingkungan dan
organisasi yang menimbulkan kebutuhan sumber daya manusia
baru, dan menetapkan pekerjaan-pekerjaan yang harus diisi dan
tipe-tipe pelamar yang diperlukan; (b) untuk menyebarluaskan
kepada pelamar yang potensial bahwa ada lowongan pekerjaan,
sehingga menarik pelamar yang bersangkutan dan menyisihkan
Lebih lanjut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227)
menjelaskan bahwa kegiatan kunci yang merupakan bagian dari
rekrutmen adalah (1) menentukan kebutuhan jangka pendek dan
jangka panjang perusahaan dalam hal jenis pekerjaan (job title)
dan levelnya dalam perusahaan; (2) terus berupaya mendapatkan
informasi mengenai perkembangan kondisi pasar tenaga kerja; (3)
menyusun bahan-bahan rekrutmen yang efektif; (4) menyusun
program rekrutmen yang sistematis dan terpadu yang berhubungan
dengan kegiatan sumber daya manusia lain dan dengan kerja sama
antara manajer lini dan karyawan; (5) mendapatkan pool calon
karyawan yang berbobot atau memenuhi syarat; (6) mencatat kualitas
dan jumlah pelamar dari berbagai sumber dan masing-masing
metode rekrutmennya; dan (7) melakukan tindak lanjut terhadap
para calon karyawan baik yang diterima maupun yang ditolak, guna
mengevaluasi efektif tidaknya rekrutmen yang dilakukan. Dan yang
paling penting semua kegiatan ini harus dilakukan sesuai konteks
hukum yang berlaku.
suatu pool yang berisikan para calon karyawan yang memenuhi
syarat yang kemungkinan besar akan terpilih dan ditempatkan.
Meskipun demikian, ternyata dalam kenyataannya rekrutmen belum
tentu berhasil dengan baik, hal ini sangat terkait dengan berbagai
kendala yang dihadapi. Menurut Sondang P. Siagaan (1999) berbagai
kendala yang dihadapi menurut berbagai penelitian dan pengalaman
banyak orang dalam hal rekrutmen menunjukkan bahwa kendala
yang biasa dihadapi itu dapat mengambil tiga bentuk, yaitu kendala
yang bersumber dari organisasi yang bersangkutan sendiri, kebiasaan
��
bersumber dari lingkungan di mana organisasi bergerak.
Lebih jelasnya, ketiga faktor tersebut dapat digambarkan pada
tabel di bawah ini:
Pengelolaan Sumber Daya Manusia ... (Nanang Nuryanta)
63
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa rekrutmen
dimaksudkan untuk mendapatkan calon karyawan yang memenuhi
syarat. Oleh karena itu proses rekrutmen hendaknya perlu
memperhatikan sumber-sumber yang dapat dijadikan wahananya,
yaitu meliputi sumber internal dan sumber eksternal. Menurut
Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997) sumber-sumber
dan metode tersebut adalah:
a. Sumber internal. Sumber-sumber internal meliputi karyawan
yang ada sekarang yang dapat dicalonkan untuk dipromosikan,
dipindahtugaskan atau dirotasi tugasnya, serta mantan karyawan
yang bisa dikaryakan dan dipanggil kembali. Adapun metode yang
dapat digunakan adalah dengan menempelkan pemberitahuan
pada papan pengumuman, pengumuman lisan, penelitian riwayat
kerja karyawan (personnel records), penelitian daftar promosi
berdasarkan kinerja, melakukan pemeringkatan dari kegiatan
penilaian, melakukan pengecekan daftar senioritas, dan melihat
daftar yang dibuat menurut ketrampilan pada Sistem Informasi
Sumber Daya Manusia perusahaan. Itu semua dapat dilakukan
64
NO. 1. VOL. I. 2008
dengan membuat job posting dan daftar ketrampilan (skill
inventories).
b. Sumber eksternal, adalah sumber untuk mendapatkan karyawan
tertentu. sumber yang dapat dilakukan adalah dengan program
referal karyawan, yaitu iklan secara lisan; , di
mana sejumlah pelamar mencalonkan diri dengan mendatangi
langsung bagian rekrutmen di perusahaan tersebut; melalui
; melalui perusahaan lain; melaui
biro bantuan sementara; melalui asosiasi dan serikat dagang;
sekolah, WNA (warga negara asing). Adapun metode yang dapat
digunakan adalah melalui iklan radio dan televisi, iklan di koran
dan jurnal perdagangan, Service Listings, akuisisi
dan merger, open house, rekrutmen berdasarkan kontrak (contract
recruiting), Contingent Workforce Recruiting (perekrutan tenaga
kerja sementara).
Selain melalui metode yang telah disebutkan oleh Randall S.
Schuler dan Susan E. Jacson tersebut, Sondang P. Siagian (1999) juga
menambahkan berbagai sumber metode yaitu melalui perusahaan
pencari tenaga kerja profesional, organisasi profesi, dan balai latihan
kerja milik pemerintah.
Untuk mendukung suatu rekrutmen agar dapat berjalan
dengan baik maka perlu adanya legalisasi hukum. Hal ini untuk
memberikan jaminan perlindungan bagi perusahaan atau organisasi
yang melakukan rekrutmen maupun bagi calon pelamar, khususnya
berkaitan dengan asas keadilan. Oleh karena itu di Indonesia pun,
masalah undang-undang ketenagakerjaan ini telah dibuat sebagai
upaya untuk melindungi hak-hak dan kewajiban pekerja.
Untuk lebih memperjelas hubungan pada aspek rekrutmen
dalam pengelolaan sumber daya manusia dapat dilihat pada gambar
di bawah ini:
Pengelolaan Sumber Daya Manusia ... (Nanang Nuryanta)
65
Gambar 1:
Sumber: dari Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997). Manajemen
Erlangga, hal. 231
Berdasarkan gambaran di atas dan penjelasan sebelumnya, ada
beberapa aspek penting yang merupakan bagian dari rekrutmen,
antara lain berupa penetapan kebutuhan sumber daya manusia baik
dalam jangka pendek maupun jangka panjang dan aspek lainnya
Randall (1987:125)
esensi dari efektivitas rekrutmen adalah membantu lembaga dalam
memperoleh tujuan umum yang meliputi produktivitas kerja, kualitas
kehidupan kerja, dan kepatuhan kerja.
2. Seleksi
Proses seleksi merupakan salah satu bagian yang terpenting
dalam keseluruhan proses manajemen sumber daya manusia.
Pernyataan ini didasarkan pada suatu alasan bahwa suatu organisasi
ataupun perusahaan akan mendapatkan sejumlah pegawai yang
tergantung pada cermat tidaknya proses seleksi ini dilakukan. Dan
proses seleksi ini merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan
dengan rekrutmen.
66
NO. 1. VOL. I. 2008
Menurut Umi Sukamti (1989:153)
suatu proses penetapan pelamar yang mana diantara mereka direkrut
dengan melalui pertimbangan persyaratan-persyaratan untuk dapat
diterima dalam melakukan pekerjaan dengan baik.
Sedangkan menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson
(1997), yang mengaitkan seleksi dan penempatan menyebutkan
bahwa seleksi adalah proses mendapatkan dan mempergunakan
informasi mengenai pelamar kerja untuk menentukan siapa yang
seharusnya diterima menduduki posisi jangka pendek dan jangka
panjang. Penempatan (placement) berkaitan dengan pencocokan
seseorang dengan jabatan yang akan dipegangnya, berdasarkan pada
kebutuhan jabatan dan pengetahuan, ketrampilan, kemampuan,
preferensi, dan kepribadian karyawan tersebut.
merupakan salah satu cara yang dilakukan organisasi atau
perusahaan untuk melihat kesesuaian atau tidaknya antara
individu, pekerjaan, organisasi, dan lingkungan. Oleh karena itu,
prosedur seleksi yang cermat dan penempatan yang sesuai adalah
merupakan esensi dari pengelolaan sumber daya manusia dalam
suatu perusahaan atau organisasi. Jikalau dilakukan dengan baik,
niscaya prosedur ini akan menjamin bahwa sebuah perusahaan
atau organisasi mempunyai karyawan yang dapat menjalankan
tugasnya dengan baik dan menghasilkan produktivitas yang tinggi.
Namun demikian, dalam proses seleksi menurut Sondang P. Siagian
(1999:133) ada empat macam tantangan yang perlu diperhatikan
dan dihadapi oleh para petugas seleksi dalam menentukan jenis
dan langkah-langkah dalam proses seleksi, yaitu: penawaran tenaga
kerja, tantangan etis, tantangan organisasional, dan kesamaan
kesempatan memperoleh pekerjaan.
Lebih lanjut (Sondang P. Siagian, 1999:133) menjelaskan bahwa
langkah-langkah dalam proses seleksi minimal ada delapan langkah,
yaitu:
a. penerimaan surat lamaran,
b. penyelenggaraan ujian,
c. wawancara seleksi,
d. pengecekan latar belakang pelamar dan surat-surat
referensinya,
e. evaluasi kesehatan,
f. wawancara oleh manajer yang akan menjadi atasan
langsungnya,
g. pengenalan pekerjaan, dan
Pengelolaan Sumber Daya Manusia ... (Nanang Nuryanta)
67
h. keputusan atas lamaran.
Sedangkan tentang isi langkah-langkah seleksi, menurut
, yang
didasarkan pada hasil riset tentang reaksi pelamar dalam prosedur
seleksi menunjukkan bahwa pelamar lebih menyukai proses yang
melibatkan mereka dalam kegiatan yang benar-benar berkaitan
dengan lowongan pekerjaan. Bagi pelamar, simulasi dan contoh kerja
biasanya dianggap lebih relevan daripada tes kognitif tertulis dan
analisis tulisan tangan misalnya, dan mungkin karena alasan ini,
pelamar menganggap cara seperti itu lebih adil. Pelamar mungkin
bereaksi negatif terhadap wawancara yang dilakukan secara buruk.
Pertanyaan diskriminatif atau menyerang jelas menimbulkan kesan
negatif. Demikian juga pertanyaan dangkal dan tak berkaitan dengan
masalahnya.
Untuk itulah dalam upaya mendapatkan berbagai informasi
untuk meramalkan performasi, organisasi seharusnya mengupayakan
berbagai alat seleksi dari yang biasa dipakai dan yang tidak biasa
dipakai. Dalam hal ini menurut Umi Sukamti (1989:164) ada empat
standar yang dapat digunakan organisasi dalam proses seleksi, yaitu:
(a) relevansi, yaitu sejauhmana alat seleksi dapat mencerminkan
sampel yang representatif dari pekerjaan; (b) reliabilitas, yaitu
sejauhmana suatu alat seleksi memberikan hasil yang sama apabila
dipakai dalam waktu yang tidak sama atau oleh orang yang berbeda;
(c) validitas, yaitu hubungan statis antara skor-skor pada alat seleksi
dengan kriteria atau ukuran performasi pekerjaan; dan (d) faktor
keadilan, yaitu setiap alat seleksi harus dinilai standar keadilannya
yang mana kecenderungan alat ini memperlakukan dan memberi
kesempatan sama kepada semua pelamar untuk mendapatkan
pekerjaan.
Dari berbagai penjelasan dan konsep mengenai seleksi tersebut,
apabila dilakukan dengan prosedur yang benar dan didukung dengan
sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh setiap organisasi akan
dapat terpenuhi. Karena prosedur yang benar dalam melakukan
seleksi ini akan mempunyai dampak positif bukan saja bagi
perusahaan tetapi juga bagi para pelamar pekerjaan yang diseleksi.
Bagi perusahaan keuntungan yang dapat diperoleh adalah mudah
Sedangkan keuntungan bagi para pelamar adalah dapat merasa
puas dan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dalam proses
seleksi. Pelamar akan merasakan adanya sikap dan tindakan yang
68
NO. 1. VOL. I. 2008
fair dari perusahaan atau organisasi penyelenggara seleksi, sehingga
apabila pelamar mengalami kegagalan dalam seleksi, mereka akan
dapat merasakan “kepuasan” atau paling tidak dapat mengadakan
introspeksi diri bahwa mereka belum dapat memenuhi standar yang
ditentukan oleh perusahaan atau organisasi untuk bekerja.
Seangkan bagi para pelamar yang dapat lolos dalam seleksi,
tentunya mereka diharapkan dapat bekerja sesuai dengan
menampilkan seluruh potensi yang dimilikinya, baik itu berupa
pengetahuan, kemampuan, ketrampilan, minat, kesukaan, dan
kepribadiannya bagi kepentingan dan tujuan perusahaan atau
organisasi tempat mereka bekerja.
D. Kesimpulan
Setelah mencermati latar belakang permasalahan dan
pembahasan mengenai pengelolaan sumber daya manusia,
khususnya yang berkenaan dengan aspek rekrutmen dan seleksi,
maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulan:
1. Pengelolaan sumber daya manusia adalah merupakan aspek
yang sangat penting dalam proses pendidikan secara umum.
Oleh karena itu fungsi-fungsi dalam pengelolaan sumber
daya manusia harus dilaksanakan secara optimal sehingga
kebutuhan yang menyangkut tujuan individu, perusahaan,
organisasi ataupun kelembagaan dapat tercapai. Disamping itu
dengan prosedur pengelolaan sumber daya manusia yang baik
diharapkan kekurangan dan problem yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia, yaitu yang terkait dengan kemampuan daya saing
dapat teratasi.
2. Rekrutmen yang merupakan upaya untuk menghasilkan suatu
pool pelamar kerja untuk ditempatkan pada posisi pekerjaan
yang lowong diperoleh melalui sumber eksternal maupun internal.
Rekrutmen harus diupayakan untuk dapat memenuhi kebutuhan
perusahaan, individu pelamar dan masyarakat. Kebutuhan
individu dalam rekrutmen ini mempunyai dua aspek, yaitu
menarik calon pelamar dan mempertahankan karyawan yang
diinginkan. Untuk melakukan rekrutmen hendaknya perusahaan
benar-benar mempertimbangkan pelamar yang benar-benar
memiliki potensi yang unggul dan memenuhi persyaratan serta
harus disesuaikan dengan jumlah yang diperlukan sehingga orang
yang terpilih benar-benar sesuai dengan pekerjaanya.
Pengelolaan Sumber Daya Manusia ... (Nanang Nuryanta)
69
3. Seleksi yang dilakukan oleh perusahaan, organisasi ataupun
lembaga tertentu harus dapat dipastikan bahwa sumber daya
manusia yang terseleksi tersebut adalah orang yang mampu
memenuhi kebutuhan kerja dan dapat bekerja di perusahaan. Oleh
karena itu, perusahaan ingin menyesuaikan antara kebutuhan
pelamar dan imbalan yang ditawarkan menurut kualitas kerja
dan konteks perusahaan. Untuk menyesuaikan pengetahuan,
ketrampilan, dan kemampuan seseorang terhadap kebutuhan
kerja dan untuk menyesuaikan kepribadian, minat, dan kesukaan
seseorang dengan kerja dan karakteristik perusahaan maka
perusahaan harus mampu mengumpulkan informasi tentang para
pelamar. Dengan informasi yang jelas tersebut perusahaan dapat
melakukan penempatan pelamar sesuai dengan kemampuan,
pengetahuan dan ketrampilannya atau dapat dikatakan bahwa
perusahaan akan dapat menentukan pelamar sesuai dengan job
��
kontribusi positif bagi produktivitas perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar